Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:22 WIB

DPRA Panggil Sembilan SKPA Bahas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh

mm Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi bersama sembilan SKPA, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi bersama sembilan SKPA, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh menjadwalkan rapat bersama sembilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas berbagai persoalan terkait penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRA.

Berdasarkan surat undangan DPRA tertanggal 26 Oktober 2026, rapat ini merupakan tindak lanjut surat Ketua Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPR Aceh Nomor 30/Satgas PPBH-PA/X/2026 tanggal 23 Oktober 2026.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh

Dalam undangan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh diminta menugaskan kepala SKPA terkait untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan.

Adapun sembilan instansi yang diundang meliputi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Dinas Pertanahan Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Selain menghadiri rapat, masing-masing SKPA juga diminta mengisi formulir solusi permasalahan yang telah dilampirkan dalam surat undangan. Formulir tersebut harus disampaikan kembali kepada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRA paling lambat Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

Melalui rapat ini, DPRA akan membahas persoalan penanggulangan bencana hidrometeorologi bersama instansi terkait, sekaligus menghimpun masukan dan solusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing SKPA.

Rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRA terhadap penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Aceh Barat Daya

Tujuh Bulan Gaji PW Guru Belum Cair, Komisi IV DPRK Abdya Desak Dinas Terkait Transparan 

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Jalan Lintas Jantho-Lamno

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Investasi, Pelaku Usaha Soroti UMK dan Kepastian Regulasi

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN