Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:12 WIB

DPRA dan DPD RI Perkuat Koordinasi Atasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun

mm Redaksi

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, menghadiri kegiatan Dialog Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Aceh, Senin (26/10), di Al Hanifi Hotel, Lampriet, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Aceh bersama DPD RI dalam Mengatasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun”, sebagai bagian dari pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 serta pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Kehadiran Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya qanun Aceh, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Dialog daerah ini juga menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terkait berbagai kendala teknis dalam pembentukan qanun, sekaligus mendorong terwujudnya proses legislasi daerah yang lebih terkoordinasi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara unsur legislatif, eksekutif, dan DPD RI dalam mendukung pembentukan qanun yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

BHS Cek Langsung Koridor 6 Trans Jatim

Parlementaria

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Parlementaria

Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Parlementaria

Perubahan APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp1,568 Triliun

Nasional

Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Parlementaria

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Aceh Besar

Abdul Mucthi : Pembangunan Bukan Sekedar Bangunan Megah Tapi Tentang Keadilan Sosial dirasakan Masyarakat