Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:25 WIB

DPRA Bahas Rancangan APBA 2027 Bersama TAPA dan Kepala SKPA

mm Redaksi

Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2027 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2027 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 pada Senin sore (26/10). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung pada hari yang sama.

Baca Juga :  DPRA dan Wagub Aceh Bahas Revisi UUPA serta Keberlanjutan Dana Otsus

Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai Senin sore (26/10) hingga Rabu (4/11) di Ruang Serbaguna DPRA. Dalam agenda lanjutan tersebut, Badan Anggaran DPRA bersama TAPA akan mendalami berbagai aspek rancangan anggaran dengan melibatkan kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait sesuai bidang dan urusan masing-masing.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah menyampaikan arah kebijakan pembangunan serta struktur anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan APBA 2027.

Baca Juga :  Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Rancangan APBA 2027 disusun dengan mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027. Adapun tema pembangunan Aceh tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan Aceh tahun 2027 direncanakan sebesar Rp10,01 triliun, sementara belanja Aceh direncanakan sebesar Rp10,37 triliun.

Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRA bersama TAPA dan kepala dinas terkait menjadi bagian penting dalam proses pencermatan rancangan anggaran, guna memastikan keselarasan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Aceh.

Seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong PLN Siapkan Pembangkit Khusus untuk Hadapi Bencana

Parlementaria

Fraksi Gerindra Ingatkan Pemko Banda Aceh Percepat Pelaksanaan Kegiatan Fisik

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Advokasi Dua Unit Ambulans untuk Gampong Lhong Raya dan Lamlagang

Parlementaria

HT Ibrahim Gelar Buka Puasa Bersama 500 Warga di Aceh Besar, Salurkan 2.000 Perlengkapan Ibadah

Parlementaria

Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Aset Tirta Daroy, Dorong Kejelasan Status Penyertaan Modal

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pelaku Penebangan Pohon Viral Ulee Lheue Diproses