Home / Parlementaria

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:41 WIB

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

mm Redaksi

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022. APBA tahun ini ditetapkan Rp 16,17 triliun.

Pengesahan Raqan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPR Aceh, Selasa (11/1/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi serta dihadiri sejumlah anggota DPR Aceh dan perwakilan Pemerintah Aceh Di Banda Aceh.

Baca Juga :  Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

Dalam rapat, anggota DPR Aceh menyetujui Raqan tersebut disahkan menjadi Qanun Aceh. Dalimi mengatakan, sebelum Qanun disahkan Mendagri telah melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Badan Anggaran DPR Aceh bersama tim anggaran Pemerintah Aceh telah duduk bersama membahas tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRA nomor 1/DPRA/2022 tentang penyempurnaan atas keputusan Mendagri nomor 903-5890 tahun 2021.

Baca Juga :  Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

“Komposisi APBA 2022 adalah pendapatan Rp 13,35 triliun, belanja Rp 16,17 triliun, surplus Rp 2,8 triliun,” kata Dalimi dalam rapat paripurna.

Dia juga mengatakan, untuk pembiayaan Aceh terbagi dari penerimaan Rp3,41 triliun, pengeluaran Rp 595 miliar, dan pembiayaan neto Rp2,81 triliun.

Baca Juga :  Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022

“Komposisi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam keputusan pimpinan yang tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam keputusan DPR Aceh sebagai dasar penetapan Qanun APBA tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Aceh,” pungkas Dalimi. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Banda Aceh

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Proyeksikan APBK 2025 Capai Rp1,5 T

Parlementaria

Rapat Dengan Forbes DPRI/DPD RI, Wagub Fadullah Bahas Dana Otsus Aceh 

Internasional

Konflik Thailand Vs Kamboja, DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016