Home / Hukrim

Sabtu, 18 Juni 2022 - 22:27 WIB

Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

mm Redaksi

NOA I Simeulue – Polres Simeulue melakukan otopsi terhadap jenazah Aisyah, (40), yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengungkap serta melengkapi bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan, Sabtu (18/06/2022).

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan, korban meninggal pada hari Rabu, 8 Juni 2022 di kediamannya‎, pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Polri Tangkap Buronan Thailand

“Hari ini kita lakukan pembongkaran makam serta autopsi kepada korban dan berlangsung mulai pukul 10.00 Wib dan berakhir sekira pukul 13.30 Wib,” kata Kapolres saat memimpin langsung prosesi pembongkaran.

Ia juga menambahkan, dugaan sementara korban dibunuh oleh tersangka berinisial RS (45), yang tidak lain merupakan suami korban. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

“Aisyah merupakan korban dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri RS (45),” imbuhnya.

Oleh karena itu, pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Polres Simeulue tersebut setelah mendapatkaan persetujuan dari pada pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Mawardi-Yusran Iringi Pendaftaran ke KIP Simeulue

“Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga kita langsung melakukan pembongkaran serta autopsi. Untuk hasil otopsi kita akan menyampaikan pada pres release yang akan digelar dalam waktu dekat ini sedangkan untuk tersangka sudah diamankan di Mapolres Simeulue,” pungkas Kapolres Simeulue. (Js)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Daerah

LMND Dukung Sikap Tegas Polda Aceh Tindak Penjual Beras melebihi HET di Aceh Singkil
Curanmor

Hukrim

Warga Gagalkan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap!!!

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Daerah

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Kios di Fasilitas Umum Simpang Keudah