Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Senin, 27 September 2021 - 14:30 WIB

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

mm Redaksi

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

NOA | Abdya – Personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga orang warga Kecamatan Blangpidie dan seorang penadah warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan pencurian tablet siswa.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat kepada Wartawan Senin (27/9/2021) menyebutkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan polisi (LP) Polsek Blangpidie masalah pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Lima Warganya Lulus Calon Bintara Polri, Pemdes Gampong Keude Siblah Ucapkan Selamat

“Dalam pencurian itu, dilaporkan kehilangan 11 (sebelas) unit Tablet Merk Advan warna hitam, 9 (sembilan) unit Charger Tablet Merk Advan Warna Hitam, empatnya lagi dalam pencarian,” jelas Wakapolres.

Baca Juga :  Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Tambah Waka Polres, ketiga pelaku merupakan warga Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya, sementara penadah merupakan Warga Kecamatan Susoh Abdya. “Pelaku masing-masing HM (25) AR (24) AL (18) tercatat di KTP masih berstatus Pelajar/Mahasiswa, serta Is (33) selaku penadah barang curian tersebut,” imbuh Kompol Muhayat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Kompol Muhayat mengakui, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri tablet tersebut karena desakan untuk membeli chip aplikasi judi online high domino. “Hasil pemeriksaan sementara tablet ini dijual untuk membeli chip domini,” katanya.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Aceh Barat Daya

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gampong Keudeh Baro

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

Hukrim

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor saat Salat Jumat di Masjid Lhokseumawe

Aceh Barat Daya

TNI AL Tegaskan Zero Tolerance terhadap Narkoba, Dan Pos Abdya: Oknum Terlibat Dipastikan Ditindak Tegas

Hukrim

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Aceh Barat Daya

Abrasi Kembali Terjadi, BPBK Abdya Tangani Darurat Sementara