Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 14 April 2022 - 15:47 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Redaksi

NOA | Jakarta – Pengeroyokan yang dilakukan pemilik usaha PS Store Putra Siregar karena tidak senang teman perempuannya mendatangi meja korban MNA saat berada di sebuah kafe.

Perempuan tersebut diketahui bukan isteri yang bersangkutan. Namun, sosok perempuan cantik yang dibela Putra Siregar Cs belum dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi Transit di Aceh

“Pengeroyokan itu dipicu karena kawan perempuan Putra Siregar cs mendatangi meja MNA. Namun, yang dibicarakan perempuan tersebut dengan korban masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers, Rabu, 13 April 2022.

Terkait sosok perempuan itu, Putra Siregar tidak berkilah. Namun, kata dia, perempuan cantik itu adalah temannya Rico. Hingga saat ini belum terungkap siapa perempuan itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

“Perempuan yang disebut polisi adalah temannya Rico,” kata Crazy Rich Jakarta Timur itu.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, saat Putra Siregar dan Rico Valentino berada di kafe yang sama, hanya saja di meja berbeda dan group yang berbeda.Setelah itu, teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Kemudian Bos PS Glow itu dan Rico mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara menendang dan mendorong. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Nasional

PRSI Bersama Sekretariat Wapres dan Kementerian Bahas Dukungan untuk Internasional RoboSport Tournament 2025

Nasional

Dukung Pendidikan Inklusif, Mendagri Minta Pemda Atensi Pembentukan Sekolah Rakyat

Hukrim

Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Aceh Barat

Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat  

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Nasional

Menteri Karding Harap Pekerja Migran Bisa Sejahtera dan Terlindungi