Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 15 April 2022 - 13:27 WIB

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Putra Siregar beserta seorang artis bernama Rico Valentino telah ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung kafe atas nama Nur Alamsyah (MNA).

Terungkap, bahwa Bos PS Store Putra Siregar menyusul Rico Valentino ikut menendang dan memukul korban MNA. Itu terlihat pada CCTV yang ada di kafe tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, di saat korban akan mengajak teman perempuan untuk berpindah meja, tiba-tiba saja pelaku Rico memukul dan disusul pelaku Putra Siregar menendang dan memukul korban.

Selain itu, Ridwan menjelaskan korban tidak berbicara dengan teman perempuan Rico. Teman perempuan Rico berbicara dengan orang lain di meja korban.

Baca Juga :  Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

“Terkait dengan pembicaraan teman perempuan, korban pun tidak bicara dengan perempuan tersebut, melainkan tersangka melihat si teman perempuan sedang berbicara dengan kelompok dari korban,” kata Ridwan saat dimintai konfirmasi, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Warga Usai Ikut Vaksinasi Merdeka di Halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe

Diketahui, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, salah satu pelaku pengeroyokan dalam keadaan mabuk.

Pengeroyokan tersebut dipicu oleh salah satu teman perempuan Rico yang tiba-tiba mendatangi meja korban MNA. Namun polisi masih belum mengetahui isi pembicaraan tersebut. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda

Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Hukrim

IRT di Banda Aceh Dituntut 8,6 Tahun Penjara Kasus Sabu, Simpan 31 Paket Narkoba

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Nasional

Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan hingga tingkat daerah

Daerah

Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Unit Mobil Penjernih Air pada Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional