Home / Hukrim

Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:02 WIB

Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Telah Ditangkap

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak. MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu dini hari, 28 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan,” kata Winardy.

Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.

Baca Juga :  Menurut Data Survei Indikator; Persepsi Masyarakat Atas Kinerja Kejaksaan RI Makin Naik

Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Diketahui, seorang penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempatnya berjualan, pada Jumat, 20 Mei lalu. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Hukrim

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Hukrim

Menko Polkam : Jangan Provokasi Simbol Negara dengan Bendera One Piece

Aceh Timur

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Orang Tak Dikenal

Hukrim

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa