Home / Hukrim / Internasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:16 WIB

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta

mm Redaksi

Ilustrasi bayi. Pixabay

Ilustrasi bayi. Pixabay

Jawa Barat – Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.

Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.

“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga :  Penipu Rumah Bantuan RTL Dibui

Surawan menyebut sindikat ini telah memetakan bagi orang tua yang ingin menjual bayinya. Bahkan, ada yang dibeli saat masih di dalam kandungan.

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan,” jelas dia.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Penyidikan dilakukan guna mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 wanita tersangka kasus perdagangan manusia. Polisi juga telah menyelamatkan 6 bayi yang tadinya akan dijual oleh para tersangka ke Singapura.

Baca Juga :  Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

“Kita mengamankan 12 tersangka, di antaranya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan. Jadi dari tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal 

Dia mengatakan, para bayi berasal dari Jawa Barat. Sebelumnya, polisi mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak.

“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua, di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat,” kata dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Hukrim

Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Aceh Timur

Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Daerah

Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM