Home / Aceh Barat

Kamis, 22 September 2022 - 21:45 WIB

Bupati Aceh Barat Gelar Rapat Paripurna bersama DPRK terkait Rancangan Qanun APBK-P Tahun 2022

mm Redaksi

NOA | Meulaboh – Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban SE., M. Si., menghadiri pembukaan rapat paripurna ke VII masa sidang ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat, Kamis (22-09-2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan pembahasan perubahan APBK tahun 2022 mempunyai arti penting dalam rangka mengakomodir beberapa perubahan, pergeseran dan penyesuaian kegiatan penganggaran sesuai dengan kebutuhan Daerah dalam tahun berjalan.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat

“Kita berharap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK Perubahan ini dapat berjalan lancar, sehingga nantinya seluruh program kegiatan dapat dijabarkan dengan baik oleh semua satuan kerja perangkat daerah” ungkapnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Ia menyebutkan bahwa penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2022 berpedoman kepada KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022, yang telah dibahas dan disepakati beberapa waktu yang lalu.

Secara garis besar, kata dia, komposisi rancangan perubahan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022, di antaranya untuk pendapatan daerah sebesar 1.263.771.407.674,34 triliun rupiah dan untuk belanja daerah sebesar 1.360.358.917.665,87 triliun rupiah. Sedangkan, untuk pembiayaan netto sebesar 96.587.509.991,53 Milyar rupiah.

Baca Juga :  Cegah Dini Segala Potensi Kerawanan, Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat Gelar Rakor Forum Kewaspadaan

Marhaban berharap kepada seluruh kepala SKPK, agar mempedomani dan memenuhi jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan dan penetapan APBK Perubahan tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

UTU Gelar FGD Terkait Penjaringan PKKM Berbasis Posyantek

Aceh Barat

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Aceh Barat

Dukung Percepatan Vaksinasi, Pemkab Aceh Barat Dibawah Kepemimpinan Ramli MS Apresiasi BIN

Aceh Barat

Aceh Barat Catat Realisasi Investasi Rp764,79 Miliar di 2025, Digitalisasi Perizinan Capai 100%

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Temui Menparekraf, Ini Agendanya

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Curian Berhasil Diamankan

Aceh Barat

Aceh Barat Soft Launching Talenta Cepat untuk Reformasi Birokrasi ASN 2025

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan USK Perkuat Sinergi, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan