Home / Nasional

Jumat, 7 Oktober 2022 - 07:41 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Redaksi

NOA | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

Baca Juga :  Pertama Di Indonesia, PLN Produksi _Green Hydrogen_ 100 Persen Dari EBT Kapasitas 51 Ton Per Tahun

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Baca Juga :  Presiden Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah di IKN

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Minta Pemda Optimalkan Potensi Daerah untuk Dukung Program Strategis Nasional

Nasional

Apel Dansat TNI – AD 2025 Bahas Berbagai Issu Strategis

Nasional

Menko Hadi : Kondisi Stabilitas Polhukam adalah Hal yang Mutlak

Nasional

Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil Blokir 34.321 Konten dan 14 Tersangka Baru

Nasional

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Nasional

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Nasional

Bertemu Rakyat Merdeka Group, Menko Polkam Bahas Situasi Politik dan Keamanan Terkini

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih