Home / Parlementaria

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:55 WIB

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Sulaiman SE sepakat dengan salah satu pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin alias Toke Awi yang meminta pelayanan bank syariah di Aceh minimal selevel dengan bank Konvensional.

Hingga saat ini menurut Sulaiman, bank syariah yang beroperasi di Aceh masih sangat lemah pelayanan, bahkan sempat merugikan masyarakat banyak.

“Seperti kejadian beberapa waktu lalu, pemotongan saldo yang berlebihan, belum lagi ATM masih banyak yang eror dan juga pelayanan lainnya yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat dalam segi perbankan di Aceh,” ujar Sulaiman Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Aceh Safaruddin S.Sos, MSP Mendukung Pelaku UMKM

Apa yang disampaikan oleh salah satu pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin diharapkan dapat menjadi masukan bagi dunia perbankan di Aceh.

“Karena memang, selama ini pelaku usaha di Aceh kesulitan akses modal, sistem perbankan masih sangat terbatas. Dengan kondisi bank syariah, terutama Bank Aceh dan BSI yang saat ini beroperasi di Aceh tidak dengan segera memperbaiki pelayanan, maka akan berdampak buruk terhadap peningkatan perekonomian di Aceh,” sebutnya.

Sulaiman juga berpendapat, belum maksimal nya pelayanan bank syariah di Aceh akan berdampak pula kepada penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di provinsi Aceh, selama ini terkesan Qanun itu yang salah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

“Padahal, jika kedua bank Syariah di Aceh belum mampu menyamakan pelayanan minimal seperti bank Convensional. Apalagi bank Aceh,” sebutnya.

OJK Aceh menyampaikan perkembangan ekonomi Aceh yang perlu menjadi perhatian perbankan di Aceh, antara lain laju pertumbuhan ekonomi Aceh Q2-2022 sebesar 4,36 persen (yoy) atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44 % (yoy).

“Masyarakat yang fokus pada usaha kecil dan menengah masih banyak yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19, seharusnya bank disini hadir untuk membantu para pelaku usaha, melakukan pendampingan hingga para pelaku usaha benar benar mandiri,” ujar Sulaiman.

Baca Juga :  DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemendagri Terkait APBA 2022

Disamping itu, bank syariah yang ada di Aceh wajib mengakomodir dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para pengusaha yang ada di Aceh dan juga para investor yang berinvestasi dan akan berinvestasi di Aceh.

“Manajemen bank di Aceh jangan terus menerus membiarkan masalah atau keluhan para pengusaha di Aceh tanpa memberikan solusi untuk persoalan yang dihadapi oleh pengusaha itu sendiri.” Tutup Sulaiman. []

Share :

Baca Juga

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Parlementaria

Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya

Internasional

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Ekbis

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementaria

Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR