Home / Hukrim

Minggu, 25 Desember 2022 - 20:26 WIB

Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Redaksi

PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (32), MD (39), dan YS (37) di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan dan BB ke Kacabjari Pidie di Kota Bakti 

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa ketiga pelaku.

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik para pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah di rumah salah satu pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Minggu, 24 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, salah satu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,66 gram, satu kotak rokok, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 45 ton bawang dari Thailand

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar