Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 12 April 2023 - 13:43 WIB

Maksimalkan Pendapatan Untuk Kebutuhan Bulanan, Pemkab Aceh Barat Upayakan Upah Geuchik Sebulan Sekali

Redaksi

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Meulaboh – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan mengupayakan pembayaran gaji kepala desa (Keuchik) bisa dilakukan setiap 1 bulan sekali, agar keuchik lebih bisa memaksimalkan pendapatan itu untuk kebutuhan bulanannya.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Mirsal, S.Sos, MSP Rabu, (12-04-2024). “Insya Allah, gaji para perangkat desa yang kini tertunda segera dicairkan pada bulan April 2023 ini,” kata Mirsal.

Menurut nya, masalah tertundanya pembayaran upah karena Perbup ADG, DBH dan SILTAP perangkat gampong Kabupaten Aceh Barat sedang di evaluasi oleh Biro Hukum Setdaprov dan DPMG Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Bakti Sosial AKABRI 1990 

“Bahan pengajuan ADG dan SILTAP perangkat gampong sudah kita proses dan sudah ke BPKD, tinggal menunggu disahkan perbup dan langsung dicairkan” insha Allah hari ini, kata Mirsal.

Hal ini seiring dengan terbitnya Perbup Aceh Barat Nomor 09 Tahun 2023 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong di kabupaten Aceh Barat oleh PJ Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi tanggal 01 Maret 2023 dan Sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.6/0975/OTDA tanggal 10 February 2023

Baca Juga :  Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, kita tidak abaikan aparatur desa, cuma ada sedikit kendala teknis saja sehingga ini tertunda. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuh Mirsal.

“Alhamdulillah hari ini 256 desa di Aceh barat akan terima pembayaran pengahsilan perangkat desa, sedangkan 61 desa lagi masih dalam proses pencairan, kami upayakan secepatnya juga akan cair “, tandas Mirsal.

Baca Juga :  Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Mirsal menjelaskan gaji perangkat desa akan dibayarkan selama tiga bulan, “untuk tahap pertama gaji akan dibayar untuk tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

“April ini mereka bisa cairkan gaji untuk tiga bulan, Gaji bulan selanjutnya tetap tepat waktu sesuai jadwal,” tuturnya. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Pemerintah

Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Pembina Upacara Peringatan Hardiknas

Aceh Barat

Rapat Kerja Forkompinkab Se-Aceh, H. Ramli MS Minta DOKA Diperpanjang

Pemerintah

Jangkauan Layanan JKN Aceh Merata, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan UHC