Home / Aceh Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

mm Redaksi

Meulaboh – Penyebaran hoax selama beberapa dekade terakhir ini terus mengalami peningkatan. Penyebaran hoax tersebut tidak hanya membodohi masyarakat dengan sajian informasi yang tidak benar, namun hal tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghasut dan memecah belah masyarakat dan pada gilirannya akan membahayakan persatuan bangsa.

Terkait beredarnya surat pengobatan Ida Dayak, wanita yang bernama asli Ida Andriani asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini yang akan melakukan pengobatan di Aceh barat, surat yang bernomor 005/017/acehbarat/2023, tersebut tidak diketahui siapa yang menandatanganinya namun berstempel bupati Aceh Barat dan sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2023

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Darwis, MSi mengatakan sudah menerima laporan mengenai perihal tersebut, ia memastikan surat itu adalah hoax dan tidak mendasar. Pemerintah kabupaten Aceh Barat memastikan tidak pernah mengeluarkan surat terhadap pengobatan Ida Dayak tersebut.

Baca Juga :  KIP Aceh Barat PAW Petugas PPK Kaway XVI

Kami menghimbau masyarakat Aceh Barat agar tidak termakan oleh surat tersebut”, ucap Darwis. Disela kunjungan Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Barat Rabu, (10-05-2023)

Ida Dayak viral karena dianggap mampu mengobati patah tulang, stroke, lumpuh hingga kesulitan bicara. Namun, fakta yang terkait dengan surat pengobatan Ida Dayak di Meulaboh yang telah beredar luas di masyarakat tersebut adalah hoaks, ujar Darwis

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Darwis menuturkan, pihak nya berencana melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian agar penyebaran berita hoax ini tidak bisa melanjutkan aksinya di bumi Teuku Umar ini, menurut nya info hoax ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi nantinya ada kutipan uang biaya pengobatan.

“Perihal ini sudah kita konfirmasi ke bagian hukum sekdakab Aceh Barat untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya” pungkas Darwis. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Panen Cabai di Kebun Kelompok Tani Binaan Distan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Tertibkan Parkir Liar, Targetkan PAD Meningkat dan Pungli Dihapus

Aceh Barat

Disdukcapil Aceh Barat Berikan Layanan IKD di CFD, 56 Orang Berhasil Aktivasi

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Buka Raker FKDM

Aceh Barat

Berprestasi di PON Papua, Pemkab Aceh Barat Beri Bonus Kepada Altet dan Pelatih