Home / Aceh Barat

Senin, 7 Februari 2022 - 16:46 WIB

181 CPNS di Aceh Barat Disumpah

mm Redaksi

NOA l Aceh Barat – Sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris daerah, Marhaban., SE., M.Si., yang dilaksanakan di Gedung C aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Senin (07-02-2022).

Penetapan PNS baru ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Barat nomor Peg.821.1/64/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang diterima langsung oleh masing-masing PNS usai pelantikan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD

“Selaku Kepala daerah, kami mengucapkan selamat atas pengangkatan PNS formasi tahun 2019 dan telah menjadi bagian dalam keluarga besar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” ucap Marhaban saat membacakan sambutan Bupati Aceh Barat.

Ia mengatakan status PNS mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena telah di beri amanah oleh Negara sebagai pelaksana tugas Pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan para PNS yang baru saja dilantik ini agar sungguh-sungguh dalam bekerja dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Aceh Barat dengan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Efendi Hadiri Pelatihan Para Saksi Pemilu

“Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Marhaban.

Ia menuturkan PNS harus mampu bekerja sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Melaksanakan kinerja dengan baik mengacu pada PP no 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Perlu Kolaborasi Humas dan Insan Pers Untuk Berantas Hoaks

“Hindari perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan hukum yang dapat merusak nama baik Korp Pegawai Negeri Sipil serta Pemerintah daerah,” tegasnya.

Marhaban berharap para PNS baru ini bisa menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, serta keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2019 tersebut juga disaksikan oleh para asisten Setdakan Aceh Barat, staff ahli Bupati Aceh Barat, serta para kepala SKPK dilingkup Pemkab Aceh Barat.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pj. Bupati Aceh Barat: Upaya Tingkatkan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Aceh Barat

Lakukan Pelanggaran Kedisiplinan, Pemkab Aceh Barat Berhentikan Salah Seorang Kepsek dari Jabatannya

Aceh Barat

Yanimar W Yusuf Asal Aceh Barat Dinobatkan Penerima Anugerah Budaya Tajul Alam Diajang PKA ke-8

Aceh Barat

259 PPK dan 1 CPNS Pemkab Aceh Barat Terima SK

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Orientasi DPRK, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Aceh Barat

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Rampcheck Bus di Terminal Meulaboh Jelang Mudik Lebaran

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Ajak Ayah Mengantar Anak Sekolah Serentak di Hari Pertama Masuk Sekolah