Home / Politik

Kamis, 7 September 2023 - 22:29 WIB

Anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin Dipecat dari Anggota PAN

mm Redaksi

Aceh Singkil – Anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yulihardin S.Ag secara resmi dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/208/VIII tertanggal 4 Agustus 2023.

Tak tanggung-tanggung, surat tentang Pemberhentian tetap Yulihardin sebagai anggota tetap PAN ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Berdasarkan surat tersebut, diputuskan bahwa terhitung sejak tanggal penetapan surat keputusan Yulihardin dinyatakan oeh DPP PAN dicabut kedudukan dan status kedudukan dan haknya sebagai anggota PAN; dicabut KTA PAN atas nama Yuihardin dan selanjutnya dinyatakan tidka berlaku, dan dibebaskan dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota PAN.

Baca Juga :  Kembali Maju Walikota Banda Aceh, Illiza Mendaftar ke PPP

Di dalam surat itu juga dimuat bahwa Yulihardin diberhentikan dan seluruh jabatannya baik dari dalam PAN maupun jabatan diluar partai yang ada kaitannya dengan posisi sebagai anggota PAN.

Berdasarkan keputusan itu, Yulihardin juga dinyatakan telah ditarik jabatan dan kedudukannya sebagai anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 dari fraksi PAN. Bahkan, Yulihardin dilarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama PAN diseluruh organisasi otonom dan mitra PAN.

Baca Juga :  Panglima Do Demisioner, Amnasir Ketua DPW Partai Aceh Abdya

Untuk selanjutnya, berdasarkan surat itu pula disebutkan segala tindakan dan perbuatan Yulihardin S.Ag adalah tindakan pribadi serta tidak ada kaitannya dengan PAN serta segala akhibat yang ditimbulkan tanggung jawab menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Aceh Singkil Syafriadi SH membenarkan tentang adanya surat pemecatan itu.

Baca Juga :  Gerindra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024

“Benar, DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian tetap saudara Yulihardin S.Ag dari anggota PAN,” kata Safriadi kepada media, Kamis malam (7/9/2023).

Syafriadi juga mengatakan selain dikirim ke DPD PAN Aceh Singkil, surat itu juga ditembuskan ke DPW PAN Aceh, Ketua DPRK Aceh Singkil, KIP Aceh Singkil dan Bupati Aceh Singkil.

“Semua tembusan surat sudah disampaikan,” ujarnya singkat. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Ketua Komisi IV Temukan Beberapa Perawat dan Guru Absen

Politik

Stop Hoaks dan Fitnah, Ketua Gibran Center Aceh Harapkan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Damai

Daerah

HUT Ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah Bersama

Daerah

KIP Pidie Jaya Tetapkan 25 Anggota DPRK Terpilih Hasil Pemilu 2024

Aceh Timur

Salah Satu Paslon Bupati Aceh Timur Ungkap Ketidakpercayaan terhadap KIP Pasca Rapat Pleno Pilkada 2024

Politik

Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Alas, Cagub Bustami Hamzah Diberi Gelar Marga Desky

Daerah

Semestinya Aceh Singkil Bersyukur

Aceh Besar

Setahun Kepemimpinan Muharram–Syukri di Aceh Besar, Janji Kampanye Mulai Dipertanyakan