Home / Nasional

Rabu, 20 September 2023 - 13:57 WIB

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Redaksi

Kepada BPPA, Akkar Arafat (tengah) dan ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (kiri) didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina saat silaturahmi di lobi Mess Aceh, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.

Kepada BPPA, Akkar Arafat (tengah) dan ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (kiri) didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina saat silaturahmi di lobi Mess Aceh, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.

Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.

Kepala BPPA, Akkar Arafat, SSTP MSi, menjelaskan fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum selama berada di Jakarta.

“Insyallah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah selama berada di Jakarta,” ujar kepala BPPA, Akkar, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga :  Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama dalam Politik

Akkar menyebutkan, Pemerintah Aceh akan berkomitmen untuk memantau proses hukum yang sedang dijalankan ibu almarhum Imam Masykur di Jakarta.

Menurutnya, hal tersebut sudah wajib dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh.

Baca Juga :  Komnas HAM Ajak Anak Muda Ingat Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat

“Hal ini juga tak lepas dari perhatian dari Bapak Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sementara, ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada PJ Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepada dirinya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

“Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan berikut staffnya lantaran telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di jakarta,” kata Fauziah didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina.

Fauziah juga mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya lantaran selama proses hukum ini dirinya akan sering ke Jakarta. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Ombudsman RI Minta Imigrasi Perkuat Deteksi Dini TPPO dan Kesiapsiagaan Administrasi

Nasional

Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi

Hukrim

kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Hukrim

Diduga Hendak Kerja di Kamboja, Polsek Amankan Dua Pemuda

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan Ojek Daring

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Nasional

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik