Home / Tni-Polri

Selasa, 7 November 2023 - 14:02 WIB

Demi Wujudkan Pemilu Aman Damai, Kapolres Nagan Raya Gencar Lakukan Sosialisasi

mm Redaksi

Nagan Raya – Menjelang penyelenggaraan Pileg dan Pilres tahun 2024 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh ambil sikap, tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah setempat berjalan aman dan damai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang sebelum memasuki jadwal kampanye.

Di mana sebelumnya, tambah Rudi, pihaknya terlebih dahulu menampung aspirasi dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi dari lintas partai politik. Kemudian, salah satunya usulannya terkait penertiban baliho.

“Kita telah memberikan masukan kepada Panwaslih sebagai pengawas Pemilu terkait dengan penertiban APK,” ujar AKBP Rudi, Selasa (7/11/2023).

Dalam hal ini ucapnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan pelaksanaan Pemilu 2024 aman dan damai, maka APK yang telah terpajang di tempat-tempat keramaian yang dipasang oleh pemiliknya untuk ditertibkan dengan cara ditutup.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba

“Mengingat APK sudah dipasang oleh peserta Pemilu dan mengeluarkan biaya banyak, dimungkinkan mereka bersepakat agar baliho ditutup. Agar lebih jelas, bisa kpnfirmasi ke Panwaslih Nagan Raya,” sampai Rudi.

Pantauan awak media, walaupun sebagian peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya mematuhi aturan dan menutupi APK, namun tidak sedikit pula yang masih abai dan berlaku ‘nakal’ atas imbauan yang dikeluarkan oleh pengawas pemilihan.

Sepanjang jalan nasional bahkan tempat perumahan warga tampak sebagian APK seperti baliho dan spanduk telah ditutupi terpal hitam, baik baliho ukuran besar 4×6 meter maupun kecil 2×1 meter sehingga nama peserta Pemilu juga lambang partai politik tertutup.

Baca Juga :  Ceramah Ramadhan Pangdam IM di Masjid Raya Baiturahman

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 30 Oktober lalu, sudah menyurati pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah kabupaten itu.

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Syarifah M Nur, dalam surat ditujukan tersebut yang ditanda tanganinya menyatakan, berkenaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye.

Hal itu yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, dan instansi terkait, pada hari Selasa 24 Oktober bertempat di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dengan ini disampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, beberapa hal berikut.

Agar dapat melaksanakan sosialisasi sebagaimana diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, dan Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Serahkan Bantuan "Kue Surga" Pada Warga Miskin di Paya Bili Meurah Mulia

“Tidak melaksanakan kampanye diluar masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” tutur Syarifah dalam surat tersebut.

Adapun alat peraga kampanye yang telah terpasang diberbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertipkan atau diturunkan secara mandiri dengan batasan waktu selambat-lambatnya pada Hari Sabtu 4 November 2023.

“Apabila sampai hari Sabtu 4 November 2023, alat peraga kampanye dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Panitia Pengawas Kecamatan dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Rizal)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sosok Perwira Polri IPDA Indra Yang Viral Dapat Apresiasi Organisasi Garang

Daerah

Pangdam IM Tinjau Perlombaan Renang Militer Antar Satuan, Momentum Peringatan HUT ke-68 Kodam IM

Hukrim

Presiden Prabowo Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan Narkotika

Tni-Polri

Menjaga Alam Untuk Masa Depan Polres Aceh Timur Ikuti Penanaman Sepuluh Juta Pohon

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Tni-Polri

Danramil 08/Kembang Tanjong Beri Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMA Negeri 1 Kembang Tanjong

Daerah

Dandim 0115/Simeulue Beri Motivasi kepada Casis Bintara dan Tamtama TNI AD

Nasional

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik