Home / Hukrim

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:54 WIB

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

mm Redaksi

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja. Foto: NOA.co.id/Farid Ismullah

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja. Foto: NOA.co.id/Farid Ismullah

Lhokseumawe – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe mengadakan kegiatan sosialisasi terkait kenakalan remaja yang berlangsung di SMA Negeri 1 Kota Lhokseumawe, Jum’at (17/5/2024).

Tampak Para petugas kepolisian dari Satuan Binmas tersebut hadir memberikan wawasan yang berharga kepada pelajar SMA 1 Lhokseumawe.

Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengajak para siswa terlibat dalam diskusi interaktif, memperkuat pemahaman mereka tentang dampak serta strategi penanganan kenakalan remaja.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Meskipun topik yang dibahas serius, suasana di halaman sekolah terasa hidup dan penuh semangat. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan, menunjukkan minat yang tinggi untuk memahami isu-isu yang relevan dengan masa remaja mereka.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Zahabi mengatakan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kenakalan remaja dan upaya pencegahannya.

Para siswa, lanjut AKP Zahabi, diberi pemahaman tentang risiko kenakalan remaja serta pentingnya menjaga diri dan lingkungan mereka dari dampak negatifnya.

Baca Juga :  Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan siswa dapat mengambil langkah-langkah positif dalam menghadapi tantangan masa remaja mereka, pungkasnya.

Penulis : Farid Ismullah 

Editor.  : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Hukrim

Edarkan-Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahu

Hukrim

Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Hukrim

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Saat Ini Sudah Ditahan

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

Hukrim

Polda Aceh Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Hukrim

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat