Home / Hukrim

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:27 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

mm Redaksi

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perilaku perundungan (bullying) di lingkungan dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menjalin kerjasama melalui program “Jaksa Masuk Dayah”.

Program ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi serupa di seluruh Indonesia.

Dr. Munawar, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk sosialisasi bahaya bullying dan pencegahannya terhadap para santri, baik secara fisik maupun verbal.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Kerjasama ini diresmikan melalui sebuah audiensi antara Dr. Munawar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, di Kantor Kejati Aceh Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Munawar menyoroti urgensi kesadaran hukum di lingkungan dayah, terutama dalam mencegah tindak kekerasan yang sering dipicu oleh perilaku bullying.

Baca Juga :  Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Drs. Joko Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman hukum di kalangan santri.

Ia menekankan pentingnya program Jaksa Masuk Dayah dalam memberikan pemahaman awal tentang hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan dayah.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Program ini juga dijadwalkan akan dilaksanakan setiap tahun bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dengan mengadakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri di Provinsi Aceh.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan dayah yang aman, nyaman, dan terhindar dari tindak kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya,” harapnya.

Penulis : Hidayat S 

Editor   : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Hukrim

TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

Hukrim

JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia

Hukrim

Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah Ilegal

Hukrim

Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Hukrim

Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

Hukrim

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan