Home / Pemerintah

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:00 WIB

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

mm Redaksi

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh  – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Baca Juga :  Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar.

Penulis : Ramli Husen 

Editor  : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Raih Opini WTP, Pemprov Bengkulu Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 10,95 Miliar

Daerah

Masyarakat Lantik Segel Kantor Desa, Protes Tiga Tahun ADD Tak Transparan ‎

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bazar Pangan Murah di Ladong

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Internasional

Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Pelatihan GTA Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Ultimatum Perusahaan di Aceh Barat: Aktif Bekerja atau Angkat Kaki!