Home / Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:56 WIB

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

mm Redaksi

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers. Dok. PWI Aceh

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers. Dok. PWI Aceh

Banda Aceh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh bersama Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu (PWI/AJI/IJTI/PFI) menegaskan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers.

RUU Penyiaran yang sedang dalam proses perancangan oleh Komisi I DPR telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan wartawan, peneliti media, dan Dewan Pers.

Beberapa ketentuan dalam draf RUU tersebut, termasuk larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dan pemberian kewenangan penyelesaian sengketa kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dianggap dapat membatasi kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Ajak Semua Pihak Tingkatkan Sinergitas Untuk Capai Prestasi dan Pembangunan Aceh Besar

Dalam menyikapi ancaman tersebut, PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi pada:

Tempat dan Waktu: Senin, 27 Mei 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Titik Kumpul: Warkop Sekber (Fadhlon Kupi), Jalan Sultan Mahmudsyah, Banda Aceh.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami

Agenda Aksi: Rangkaian aksi meliputi long march menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pertunjukan teatrikal dengan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers”.

Tuntutan Aksi:

  1. Menolak revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan Pers.
  2. Meminta DPRA untuk mengeluarkan pernyataan resmi menolak revisi RUU Penyiaran kepada DPR RI.
  3. Meminta pemerintah untuk tidak menghalangi semangat reformasi dengan melemahkan peran pers.
Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

Dengan aksi ini, diharapkan suara para wartawan dan masyarakat Aceh yang peduli terhadap kebebasan pers dapat didengar oleh pihak berwenang dan menuntut perlindungan atas hak-hak dasar dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Penulis: Hidayat S
Editor   : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Daerah

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kuala Ceurape Bireuen

Daerah

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Dorong Pemanfaatan Produk Lokal dan Usaha Kecil dalam Kunjungan ke Pasar Tani Distanbun Aceh

Daerah

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Daerah

Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Daerah

KPK Diminta Turun ke Abdya

Aceh Barat

Festival Ramadan Kemenag Aceh Barat Santuni 500 Kaum Dhuafa