Home / Hukrim

Minggu, 2 Juni 2024 - 15:05 WIB

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

mm Redaksi

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Jawa Tengah – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/6).

Baca Juga :  Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

“Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal,” Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” Tutup Ketut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang

Daerah

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal
pencuri-kopi-di-bener-meriah

Hukrim

Polisi Tangkap Delapan Pencuri Kopi di Bener Meriah

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Hukrim

Pemerintah Perkuat Sinergi Pemberantasan Penyelundupan

Hukrim

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

Daerah

Rugikan Negara Rp300 Juta, HD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BOS