Home / Hukrim

Minggu, 2 Juni 2024 - 15:05 WIB

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

mm Redaksi

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Satgas SIRI Kejagung RI mengamankan DPO, Sabtu (1/6/2024). ( Foto | HO-Kapuspenkum Kejagung RI).

Jawa Tengah – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/6).

Baca Juga :  Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

“Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal,” Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” Tutup Ketut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap 7 Pelaku Maisir di Nagan Raya

Hukrim

KBP Joko: Tidak Boleh Ada Preman di Wilayah Polresta Banda Aceh

Daerah

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Miliar di Aceh Timur

Hukrim

Rokok Ilegal Harga Murah Dibongkar Polisi Lhokseumawe

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Aceh Besar

YARA Desak Polda Aceh Usut Dugaan Kebocoran PAD Pajak Galian C di Aceh Besar

Daerah

Kisah Kelam LGBT di Aceh, dicambuk 159 kali

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan