Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

FARID ISMULLAH

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) hadir Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk memberikan edukasi hukum kepada santri, Kamis 10 Oktober 2024, Kamis.

“Aceh sebagai daerah yang memiliki undang-undang Khusus yang memuat peraturan tentang Syariat Islam oleh Kerena itu kita mendorong para santri mengambil peran dalam penegakan Syariat Islam ini”, Kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, 10 Oktober 2024.

“Tindakan perundungan di lingkungan pendidikan harus dicegah untuk melindungi santri dari dampak fisik dan psikologis,” Ujarnya.

Baca Juga :  Perjuangkan 5107 Nasib Satpol PP WH, dan Honorer di Aceh, Ketua Komite I Fachrul Razi Raker dengan MenPAN RB

Ia menjelaskan, peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri,” Terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munwar A. Jalil, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

“Edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat,” Kata Musmulyadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh

Sementara, pihak Bank Aceh Syariah (BAS) turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.

Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyampaikan materi tentang inklusi keuangan syariah, mendorong santri untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan berbasis syariah di era modern.

Baca Juga :  Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

Diketahui, Acara tersebut berlangsung di dua lokasi yaitu Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H. Munir A. Djalil, pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominsa Aceh Bersama BIG Gelar Rapat dan Diskusi Teknik Terkait Impementasi Geoportal Simpul Jaringan di Aceh

Daerah

DPC PBB Simeulue Sayangkan Sikap Ketua DPRK Simeulue

Daerah

Ichsan ST Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

Aceh Besar

Jelang Peringatan HUT Ke-40, ASN Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho 

Daerah

Keberhasilan Kinerja dan Program Unggulan Polres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024

Hukrim

Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Daerah

Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami