Home / Nasional

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:00 WIB

Wujudkan swasembada pangan, Kemendagri bersama Kementan Teken MoU Cetak Sawah Rakyat

mm Redaksi

Mendagri Tito Karnavian (Pertama Kiri) bersama Mentan Andi Amran Sulaiman (Pertama Kanan), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) progam cetak sawah rakyat di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Mendagri Tito Karnavian (Pertama Kiri) bersama Mentan Andi Amran Sulaiman (Pertama Kanan), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) progam cetak sawah rakyat di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Wujudkan swasembada pangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai progam cetak sawah rakyat. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam ini berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/).

“Kita bisa sepanjang tahun, kita cukup air, kita memiliki tanah yang subur, lebih dari 100 volcano, dan banyak sekali sebetulnya peluang tenaga kerja lagi cukup banyak untuk mewujudkan harapan dari visi Pak Mentan tersebut,” kata Mendagri Tito Karnavian kepada Kantor Barita NOA.co.id, Sabtu 08 juni 2024.

Baca Juga :  Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Mendagri Tito mengungkapkan, Indonesia sebagai negara beriklim tropis sangat berpeluang mewujudkan swasembada pangan, jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki 4 musim dan menilai visi dan misi Kementan dalam mewujudkan swasembada pangan merupakan langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi.

“Swasembada pangan bukan persoalan mudah dan harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda),” Pungkasnya.

Sambungnya, ada beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan Pemda untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pertama, pengembangan infrastruktur pertanian. Kedua, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani. Ketiga, diversifikasi pertanian dan nilai tambah. Keempat, kolaborasi dan kemitraan. Kelima, pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Mendagri Tito meninjau pasar Senggol di Kota DumaiĀ 

“Kita harus mengajak semua daerah ini semua paralel bekerja, mendongkrak pertanian wilayahnya masing-masing dan kemudian dari pemerintah pusat memberikan dukungan dorongan memetakan mana yang perlu didukung dan mana yang tidak,” tegasnya.

Terkait anggaran pertanian, Mendagri menerangkan, Pemda dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya mencontohkan Pemda dengan PAD yang kuat seperti Banten dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat beragam program pertanian. Sementara itu, daerah dengan PAD rendah diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

“Nah daerah-daerah dengan PAD rendah ini memang harus dibantu, karena uangnya sudah habis buat belanja pegawai, operasional pegawai, yang wajib tadi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, sehingga pertanian ya mereka tidak punya uang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah maupun perwakilan Pemda, baik secara langsung maupun virtual.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Bambang Haryo Soekartono Salurkan Bantuan PIP untuk Ratusan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo

Nasional

Pelepasliaran Sang Penjaga Arus, Kembali ke Habitatnya

Nasional

Wali Kota Surakarta Dukung Penyelenggaraan International Robosport Tournament FIRA Indonesia Open 2025

Daerah

BPPA Terima Secara Simbolis Donasi Rp 50 Juta dari P5J untuk Bencana Aceh

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Nasional

Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1.000 Meter

Nasional

Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Nasional

Menko Polhukam Bersama Menteri ATR/BPN Membahas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat