Home / Ekbis

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:33 WIB

Pemkab Bireuen Harus Pastikan Kegiatan Bimtek Keuchik Tak Dilaksanakan

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BIREUEN – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen harus memastikan bimbingan teknis (Bimtek) keuchik tidak digelar lagi ke depan. Sebab kegiatan tersebut sudah dihentikan oleh kejaksaan negeri.

“Kami apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bireuen karena telah melakukan langkah tepat dengan menghentikan kegiatan bimtek yang marak saat ini,” kata Alfian, Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat : Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat  

Alfian juga mendesak Pemkab Bireuen mengambil tindakan tegas terhadap keuchik atau aparatur desa yang sudah mengikuti bimtek. Ini penting dilakukan sebagai upaya membangun kesepahaman bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Baca Juga :  Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Menurut Alfian, hasil bimtek itu sangat krusial. Sebab mereka sudah menghabiskan dana desa, namun belum tentu dapat mewujudkan keberlangsungan hidup warga.

Baca Juga :  Bangun Pabrik Blue Ammonia di Aceh, Jepang Sumbang RI Rp387 M

Alfian mengatakan pemberhentian kegiatan bimtek tersebut merupakan upaya pencegahan pemborosan anggaran. Apalagi dananya rentan dikorupsi.

“Pemberhentian bimtek ini mencerminkan semangat baru yang digagas oleh Kejari Bireuen. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” ujar Alfian.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif 

Ekbis

Perkuat Sinergi, Regional CEO BSI Aceh Kunjungi Ketua MPU Aceh

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Ekbis

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen Mulai Berlaku di Aceh, Warga Diminta Segera Manfaatkan

Ekbis

Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru

Daerah

Bank Aceh Raih Penghargaan UIN Ar Raniry Awards

Daerah

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Ekbis

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah