Home / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 14 Juli 2024 - 15:54 WIB

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Redaksi

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Hal itu disampaikan Bustami melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024 tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat transisi PAUD ke SD/MI kelas awal agar anak-anak merasa nyaman dan aman saat memulai jenjang pendidikan baru. Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah SD/MI kelas awal.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Oemar Diyan Àrchery Championship ke-3 

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Persiapan PON dan Terima SK Panitia Daerah Dari Gubernur Aceh

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca Juga :  Ratusan masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

“Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui tautan laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” katanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Doa Penyandang Tunanetra di Meulaboh Dikabulkan, Wakil Bupati Serahkan Al-Qur’an Braille Langsung ke Rumah

Aceh Besar

Aceh Besar Komit Tingkatkan Produksi Sapi Aceh Melalui Asosiasi Peternak

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lantik Komisioner KIP Aceh Besar

Aceh Besar

Aceh Besar Sabet 5 Juara Pada HKG PKK ke -51 Provinsi Aceh

Aceh Besar

Percepat Penanganan Kebakaran, Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Dua Pos Damkar Kecamatan

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Raker RAPI: Perkuat Sinergi dan Tingkatkan SDM

Daerah

DKP Simeulue Usulkan Revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres Masuk APBK Perubahan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Investasi