Home / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 14 Juli 2024 - 15:54 WIB

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

mm Redaksi

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si. Foto: Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Hal itu disampaikan Bustami melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024 tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat transisi PAUD ke SD/MI kelas awal agar anak-anak merasa nyaman dan aman saat memulai jenjang pendidikan baru. Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah SD/MI kelas awal.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Oemar Diyan Àrchery Championship ke-3 

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Persiapan PON dan Terima SK Panitia Daerah Dari Gubernur Aceh

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca Juga :  Ratusan masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

“Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui tautan laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” katanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Bola Kaki HUT ke-61 Persalam Lamcot

Pemerintah

Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Nasional

Kemenhut Tingkatkan Kapasitas Penyuluh

Aceh Barat

Bappeda Aceh Barat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Advetorial

Atraksi Kembang Api Hiasi Penutupan Carnival Putroe Phang

Aceh Besar

Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Penutupan Diktama TNI AD di Rindam IM