Home / Daerah

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:11 WIB

Darwati A Gani dan Irwandi Yusuf Resmi Bercerai

Redaksi

Irwandi dan Darwati. Foto: Net

Irwandi dan Darwati. Foto: Net

Banda Aceh – Darwati A Gani resmi menceraikan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pernikahan dilangsungkan pada 1995 kandas sudah di 2024.

Informasi pasangan tersebut resmi bercerai disampaikan langsung oleh Darwati, dalam unggahan di Instagram kemarin, 30 Juli 2024 malam.

Darwati dalam unggahan tersebut menuliskan keterangan jika Mahkamah Syariah Banda Aceh, telah menetapkan perceraian mereka.

Baca Juga :  Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Hari ini Mahkamah Syariah Banda Aceh telah memutuskan bahwa kami bukan suami istri lagi,” tulis Darwati pada akun instagramnya.

Darwati juga menuliskan perjalanan pernikahannya bersama Irwandi mulai dari tahun 1995 hingga 2024. Pernikahan mereka berjalan 29 tahun dengan banyak lika-liku kehidupan.

“29 tahun bukan waktu singkat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh dengan lika-liku kehidupan,” tulisnya.

Baca Juga :  20 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie, Tidak Ada Perindo, PSI, PKN dan Garuda

Darwati juga berharap kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan baik, karena mereka tetap menjadi orang tua dari anak-anaknya.

Darwati juga berterima kasih karena telah menerima gugatan yang telah dilayangkannya, serta berpesan kepada Irwandi agar menjaga kesehatan ditengah kondisi yang tidak baik-baik saja.

Baca Juga :  Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

“Dan terima kasih pak telah mengajarkan aku jadi sekuat ini, mohon maaf atas segala salah dan khilaf, Banda Aceh, 30 Juli 2024,” tulis Darwati.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kabar putusan resmi perceraiannya dengan Irwandi, Darwati  belum merespons apapun, baik via telepon maupun chat whatsApp.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Daerah

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PHBI Peudaya Santuni 83 Anak Yatim

Daerah

Bank Aceh Syariah Raih Five Star Innovation Exellent Award 2024 Kategori Reputable Bank

Daerah

IPPELMAKUBA Tolak keberadaan PT Abdya Mineral Prima

Aceh Timur

Panwaslih Aceh Timur Awasi Tahap Wawancara Rekrutmen PPL

Daerah

Akhir Tahun 2024, Baitul Mal Pidie Jaya Salurkan Zakat Dan Infak