Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:30 WIB

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

mm Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat,  Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat, Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Meulaboh – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan, Proses pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024 telah berlangsung dengan lancar.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, telah berperan aktif dalam mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran guna memastikan pembahasan ini berjalan dengan baik,” Kata Mahdi

Baca Juga :  Mahdi Efendi Buka Temu Dialog Isu Aktual di Aceh

Sambungnya, Rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta penutupan rapat paripurna.

“Qanun APBK Perubahan dipandang sebagai instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di sektor-sektor prioritas. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap situasi terkini serta menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.417.967.789.168, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.645.791.947.336, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 227.824.158.168. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan anggaran, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program yang efisien dan efektif.

Baca Juga :  Dua Fraksi DPRK Aceh Barat Minta Dinas PUPR Pertahankan Kinerja

“Penetapan APBK Perubahan ini merupakan awal dari implementasi kebijakan yang harus terus dikawal bersama. Semua saran dari fraksi-fraksi DPRK akan ditindaklanjuti oleh SKPK terkait untuk memastikan program berjalan lebih terarah,” Tutup

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Harap BPK Audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 Secara Independen

Daerah

Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON

Pemerintah

Bupati Minta Penyusuan RPJMK Pidie Jaya Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat

Pemerintah

Lantik Pj Bupati Abdya dan Bireun, Pj Gubernur Aceh minta wujudkan program Pro-rakyat

Advetorial

Sidang Keliling di Disdukcapil Permudah Warga Ubah Nama dan Data Kependudukan

Parlementaria

33 Keuchik se-Banda Aceh Dilantik, Ketua DPRK Tekankan Inovasi di Tengah Turunnya Dana Gampong

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Umumkan Status Darurat Banjir

Aceh Barat

SD Swasta SP Teumarom Resmi Jadi Sekolah Negeri