Home / Internasional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:30 WIB

179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

mm Redaksi

179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia,  Selasa (27/08/2024).(Foto : Kemlu RI).

179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia, Selasa (27/08/2024).(Foto : Kemlu RI).

Jakarta – Sebanyak 179 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia, Selasa (27/08/2024).

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. Ini merupakan pemulangan tahap kedua tahun 2024. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 10 Juni 2024 dengan memulangkan 216 orang WNI/PMI, diikuti tahap kedua kloter KJRI Johor Bahru dengan 40 orang pada 11 Agustus 2024.

Baca Juga :  37 WNI yang Dievakuasi Kemlu RI dari Suriah Tiba di Indonesia

WNI/PMI tersebut tiba di Tanah Air menggunakan enam kloter penerbangan komersial dari Kuala Lumpur dan Penang, dengan titik kedatangan di tiga bandara internasional: Soekarno-Hatta di Tangerang, Kualanamu di Medan, dan Juanda di Surabaya. Mereka terdiri dari 115 laki-laki dewasa, 55 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan. Dari jumlah ini, Sumatera Utara menjadi provinsi asal terbanyak dengan 79 orang, diikuti oleh Aceh sebanyak 29 orang dan Jawa Barat dengan 15 orang.

Sebelum dipulangkan, para WNI telah menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia dan ditempatkan di DTI sambil menunggu proses deportasi. Beberapa dari mereka tinggal lebih lama di DTI karena ketidakmampuan ekonomi untuk membeli tiket pulang. Kondisi DTI yang padat dan tidak layak menyebabkan kerentanan terhadap penyakit, terutama bagi mereka yang sakit, lansia, serta ibu dan anak.

Baca Juga :  Utang RSUD Datu Beru Bertambah, Aceh Tengah Defisit Rp 85,8 Miliar

Upaya percepatan pemulangan ini dilakukan untuk mengurangi kerentanan yang dihadapi para WNI/PMI, dengan memprioritaskan lansia, ibu dengan bayi, anak, dan yang sakit. Menurut data dari Jabatan Imigresen Malaysia (per 13 Mei 2024), terdapat 3.658 WNI di berbagai DTI di Malaysia, dengan sekitar 2.000 orang di DTI yang tersebar di wilayah Semenanjung Malaysia.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Pemerintah Indonesia terus menghimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi untuk memastikan migrasi yang aman dan bertanggung jawab, serta menghindari pelanggaran hukum di negara tujuan.

Pemulangan tahap kedua kloter KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BP2MI dan pemerintah daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Benarkan Tiga WNI Ditangkap di Jepang

Internasional

Krisis Anggaran memburuk, Program Kemanusiaan PBB Terancam

Berita

Kanada dan Aceh Perkuat Hubungan, Dubes Dutton Apresiasi Peran Wali Nanggroe

Internasional

Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Hukrim

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Internasional

Disdikbud Banda Aceh Gandeng Australia Lewat Fatih Volunteering Teaching Program 2026

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Jepang

Hukrim

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta