Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Sabtu, 14 September 2024 - 11:10 WIB

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling

Redaksi

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling.Dok:Ist

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling.Dok:Ist

Aceh Timur –Terkait pengeboran minyak illegal (illegal drilling) di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. angkat bicara. Orang nomor satu dijajaran Polres Aceh Timur ini menyebutkan akan menindak anggotanya jika terbukti dalam kegaiatan pengeboran minyak secara ilegal.

Baca Juga :  Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

“Kalau ada anggota saya yang terlibat laporkan ke saya. Akan saya perlakukan sama di mata hukum,” tegas Nova. Jum’at, (13/9).

Ia mengungkapkan sejak awal menjadi Kapolres Aceh Timur sudah menegaskan pada semua anggotanya agar tidak terlibat pada praktek illegal.

Baca Juga :  Seleksi Calon Bintara TNI AD: Pangdam IM Tekankan Objektivitas dan Integritas

“Saya tidak mau ada anggota atau Kapolsek khususnya di wilayah-wilayah rawan illegal (illegal logging, illegal drilling, illegal mining), sudah saya tegaskan kalau kedapatan maka akan ditindak,” ungkapnya.Sabtu (14/9/2024).

Abituren AKPOL 2003 ini tidak akan menutup-nutupi jika ada anggotanya yang terlibat. “Jadi saya butuh informasi yang jelas jangan hanya sebut oknum. Tapi saya perlu kejelasan identitas anggota, dimana tempat bertugas dan keterlibatannya apa dalam praktek illegal tersebut.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

Baca Juga :  Diskominsa dan BPS Aceh Barat Komitmen Perkuat statistik sektoral Satu Data

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar, Sambangi Rumah Halimah Warga Gampong Lam Geu Eu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya 7 CGP Angkatan 10 Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024

Hukrim

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukrim

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

Tertangkap Basah Oleh Warga, Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan Ke Polisi

Daerah

Bentuk Kepedulian Antar Sesama, FORDAPATI Gelar Bakti Sosial Bantu Pengecatan Rumah Nek Nurmi