Home / Aceh Barat / Daerah

Senin, 22 Juli 2024 - 17:29 WIB

Diskominsa dan BPS Aceh Barat Komitmen Perkuat statistik sektoral Satu Data

mm Redaksi

Penandatanganan MoU oleh Diskominsa Aceh Barat dan BPS Aceh Barat. Foto: NOA.co.id

Penandatanganan MoU oleh Diskominsa Aceh Barat dan BPS Aceh Barat. Foto: NOA.co.id

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat, Senin (22-07-2024).

MoU terkait kolaborasi dan sinergitas penguatan statistik sektoral dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Barat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Diskominsa Aceh Barat, Edy Sofian, SE., M.Si., bersama Kepala BPS Aceh Barat, Rudi Hermanto, SST, M.Si., yang dilaksanakan di aula BPS setempat.

Dalan sambutannya, Plt. Kepala Diskominsa Aceh Barat, Edy, menuturkan kesepakatan bersama ini bisa menjadi langkah konkrit dan strategis untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan statistik sektoral serta melaksanakan tugas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Affair Haram, Oknum ASN di Aceh Barat Terancam Sanksi

“Melalui MoU ini, kita harapkan bisa menjadi batu loncatan untuk melakukan percepatan kebijakan Satu Data di Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia” ujar Edy.

Menurutnya, Diskominsa yang mempunyai peranan sebagai walidata kabupaten, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data sektoral. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder termasuk dari BPS sebagai pembina statistik.

Disamping itu, lanjutnya, Diskominsa Aceh Barat saat ini juga terus melakukan penguatan di berbagai sektor, baik dari segi regulasi maupun penerapan tata kelola data agar kedepannya bisa menghasilkan kualitas data yang akurat, muthakir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Standar Data Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Menang di PTUN Banda Aceh

“Kami selaku walidata juga terus menyempurnakan layanan Open Data Aceh Barat sebagai portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten dalam meningkatkan penyebarluasan informasi data pembangunan sehingga nantinya pengguna data bisa dengan mudah untuk mengakses dan dibagi pakaikan antar instansi daerah maupun pusat” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Barat, Rudi Hermanto, menyampaikan kesepakatan bersama Diskominsa ini menjadi loncatan besar bagi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dengan Diskominsa akan semakin kuat dengan hadirnya MoU ini tuturnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

Ia berharap butir-butir yang tertuang dalam MoU tersebut bisa dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak guna mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid. Persandian dan Statistik Diskominsa Aceh Barat, Dedy Jefernal, ST., Kasubbag Umum BPS Aceh Barat, T. Ariansyah, SE., serta para pejabat fungsional di kedua belah pihak.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Daerah

Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Daerah

Kawal Koordinasi Penanganan Bencana, Menko Polkam di Aceh hingga Lima Hari ke Depan

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung ke Lokasi Demo: Semangati Personel hingga Makan Bersama

Daerah

Abdya Resmi Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh ke-38 Tahun 2027, Gantikan Pidie Jaya

Daerah

Camat Peukan Baro, Iswadi “MTQ Ajang Memperkuat Nilai Keislaman”

Daerah

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Perdana 2026, Wajib bagi ASN dan Terbuka untuk Umum