Home / Daerah / Politik

Senin, 23 September 2024 - 17:41 WIB

Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami

mm Redaksi

Kantor KIP Aceh Singkil. (Foto : Ist).

Kantor KIP Aceh Singkil. (Foto : Ist).

Aceh Singkil – Terkait adanya laporan Tamas kepada KIP Aceh Singkil yang diajukan oleh warga Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, Inisial RM menuai kontreversi, Senin.

“Rekan-rekan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil, sampai saat ini tidak ada memberitahukan ke Panwaslih Aceh Singkil, baik secara lisan atau maupun tertulis, seharusnya wajib lakukan kordinasi kepada kami sebagai Pengawas Pilkada, sehingga kami dapat melakukan Pengawasan, terkait adanya laporan Tamas tersebut,” Kata Komisioner Panwaslih Aceh Singkil, Bidang Hukum dan Sengketa, Mugi Aliya Pinem, 23 september 2024.

Komisioner Panwaslih, Fajar Riski Bidang PP dan Datin, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya Tamas yang masuk ke KIP Aceh Singkil.

“Kami tidak mengetahui, seharusnya KIP Aceh Singkil berkordinasilah ke kami.” Kata Fajar.

Baca Juga :  Disdik dan MAA Aceh Barat Susun Adat Perkawinan

Sedangkan Pelapor RM Menyatakan, sangat merasa aneh, ketika menerima salinan berkas dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KIP Aceh Singkil namun tanpa berkoordinasi dengan Panwaslih.

“Seharusnya yang tanda tangani Surat Keterangan Pengganti Ijazah tersebut yang di panggil oleh KIP Aceh Singkil, yakni kepala sekolah yang telah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah, karena orang nya masih hidup, lalu mengkonfirmasi para saksi-saksi, (DD) yang dapat menyatakan, bahwa DD adalah memang dari lulusan dari SMA Negeri Satu Simpang Kanan, begitu seharusnya.” tegas, RM.

Selanjutnya, menurut RM, hal tersebut harus dipertanyakan kepada Kepala Sekolah.

“apa yang menjadi landasan dasar ketika saat mengeluarkan Suket Pengganti ijazah tersebut.” Terangnya.

Baca Juga :  Ketua KIP Aceh Singkil : Bangunlah komunikasi yang baik di wilayah kerja masing-masing

Terpisah, Nurmadi lie alias Ucok marpaung mengatakan, bahwa ia bersama DD Cabub Aceh Singkil pernah bekerja disatu kerjaan, pernah menjadi kondektur (Karnet) mobil Bus penumpang milik CV. Pelita Sutra nomor 29 lintas Rimo-Medan Sumut.

“Sejak dari tahun 1987-1988 saya bersama DD saat itu menjadi kondektur (kernet) mobil, dengan upah gaji Rp. 5000 / trip.”Kata Nurmadi lie.

Nurmadi Lie menyampaikan, jika dia menjadi heran, menagapa ada Surat Keterangan Penganti Ijazah.

“makanya saya pun jadi heran, kok ada pula Suket Pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Kecamatan Simpang Kanan terhadap Cabub tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Ucok Merpaung mengajak DD Calon Bupati tersebut, kalau berani bersumpah diatas Kitap Suci Al- Qur’an.

Baca Juga :  Diduga, Salah Satu Bacalon Bupati Aceh Singkil Gunakan Surat Keterangan Penganti Ijazah

“saya capek-capek sekolahkan anak-anak, habis biaya saya, kalau cuma bisanya mendaftar sebagai Cabub hanya gunakan suket pengganti ijazah,” Pungkasnya.

Setahu Nurmadi lie, dulu DD mengunakan Ijazah Paket C.

“Makanya saya terkejut, kok bisa dia tamat atau lulus di SMA Negeri Satu Simpang Kanan.” Tuturnya.

Sedangkan Pelapor RM sangat berharap kepada Panwaslih Aceh Singkil agar hal tersebut di sampaikan ke publik terkait persoalan Ijazah ini atau diluruskan ke khalayak umum dengan seterang-terang nya.” Harapnya

“Kalau asli katakan asli, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah, kalau tidak asli segera ambil tindakan, agar publik di Aceh Singkil tidak bertanya-tanya.” tutup Pelapor.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Baliho Pasangan SABAR Di Rusak OTK

Daerah

Pemerintah Indonesia Didesak Buka Akses bagi NGO Internasional Pasca Banjir Aceh

Daerah

Program Makan Bergizi Gratis Simeulue Disambut Positif, Dorong Ekonomi Lokal

Daerah

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif 

Politik

Eks TNA Wilayah Pase Dukung Muhammad Nazar Jadi Gubernur Aceh

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe: Penundaan Pelantikan Gubernur Merugikan Rakyat Aceh

Daerah

Kejar Mimpi Aceh Fasilitasi Pelatihan dan Branding Gratis untuk UMKM Banda Aceh

Daerah

Sekda Aceh Nyoblos di TPS 09 Gampong Pineung