Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Disnaker Banda Aceh Perkuat Hubungan Industrial Lewat Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja

mm Redaksi

Foto bersama usai kegiatan Verifikasi LKS Bipartit di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Foto bersama usai kegiatan Verifikasi LKS Bipartit di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda penting terkait peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut meliputi Verifikasi dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Kegiatan ini dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Pasokan Air Terganggu Akibat Banjir, Perumdam Tirta Daroy Salurkan Air Bersih ke Masjid-Masjid di Banda Aceh

General Manager PGE, Andhika Mahardika, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah strategis dalam membangun dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan hubungan industrial di daerah.

Baca Juga :  Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak serta meningkatkan sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pada sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi internal antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE, yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan Saat Kunjungan Bappenas

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Perkuat Data Sosial Lewat Bimtek SIKS NG 2026 untuk Fasilitator SLRT

Advetorial

Pengidap HIV/AIDS Masih Hadapi Diskriminasi, Dinkes Perkuat Edukasi

Pemko Banda Aceh

Wisatawan Malaysia Antusias Dengar Kisah Putroe Phang dari Wali Kota Banda Aceh

Advetorial

Daging Subsidi Ludes dalam Hitungan Jam, Pedagang Sebut Antusias Warga Meugang Tahun Ini Melonjak

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Apresiasi Regional Sumatera untuk Akses Layanan Pendidikan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Lebih dari 10 Ribu Warga Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Banda Aceh

Sambut HUT ke-821 Banda Aceh, RSUD Meuraxa Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 100 Anak