Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

Redaksi

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

Aceh Singkil – Lima orang pelaku pencurian ternak sapi berhasil ditangkap warga bersama dengan personel Polsek Singkil Utara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, IPDA Muhammad Sabri, SH,. MH, Mengatakan, Aksi pelaku komplotan pencurian hewan ternak tersebut terbongkar setelah diketahui oleh warga setempat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dominan Dalam Mendidik Anak

“Warga curiga dengan gerak- gerik aktivitas mencurigakan dari kendaraan mobil yang berlalu-lalang disekitaran areal Perkebunan PT. Lembah Bhakti/Astra,” Kata Muhammad Sabri, 4 Oktober 2024.

Sambungnya, Mengetahui hal tersebut, Warga segera bertindak cepat dan dengan mengamankan para pelaku serta menghubungi pihak berwajib.

“ketika saat ingin melintasi Pos Satpam di PT. Lembah Bhakti Perkebunan Kelapa Sawit dan saat menjalankan aksinya, Para pelaku komplotan pencuri sapi tersebut ditangkap warga di dampingi pihak kepolisian,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Aceh Singkil tetap melelang proyek tanpa audit khusus

Ia menambahkan, para pelaku melakukan aksinya Dengan cara memasukan hewan hasil curian kedalam mobil Daihatsu Sigra.

“Adapun para pelaku berinisial, ST (24), SGM (35) diketahui adalah merupakan warga Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, dan DP(31), S(36) dan juga H (25) diketahui merupakan warga Gunung Lagan,” Terangnya.

Masing-masing, para pelaku berinisial, SGM (35) ia mengakui telah melakukan aksinya pencurian itu sebanyak 5 kali, Pelaku DP(31) dan S (36) mengakui telah menjalankan aksi pencuriannya sebanyak 4 kali, Tambahnya.

Baca Juga :  Permainan Menghebohkan

“Sementara, ST (24) mengakui perbuatannya sudah sebanyak 2 kali sedangkan H (25) dia menyebutkan baru kali ini melakukan aksi nya, 1 kali .” Tutupnya.

Diketahui, kini kelima pelaku telah ditangani dan diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Rakor Netralitas Pilkada 2024

Daerah

Turnamen Batu Domino Semarakkan Warkop Vita, Puluhan Peserta Ikut Ramaikan

Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Apresiasi BSI Aceh atas Hadirnya Desa Nilam sebagai Pelopor Pengembangan Ekonomi Desa

Daerah

PSI Aceh Apresiasi Pj Gubernur Aceh Atas Pengesahan APBA 2024

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie

Daerah

PSI Aceh Matangkan Persiapan Jelang Pelantikan Pengurus

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK