Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

mm Redaksi

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

Aceh Singkil – Lima orang pelaku pencurian ternak sapi berhasil ditangkap warga bersama dengan personel Polsek Singkil Utara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, IPDA Muhammad Sabri, SH,. MH, Mengatakan, Aksi pelaku komplotan pencurian hewan ternak tersebut terbongkar setelah diketahui oleh warga setempat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dominan Dalam Mendidik Anak

“Warga curiga dengan gerak- gerik aktivitas mencurigakan dari kendaraan mobil yang berlalu-lalang disekitaran areal Perkebunan PT. Lembah Bhakti/Astra,” Kata Muhammad Sabri, 4 Oktober 2024.

Sambungnya, Mengetahui hal tersebut, Warga segera bertindak cepat dan dengan mengamankan para pelaku serta menghubungi pihak berwajib.

“ketika saat ingin melintasi Pos Satpam di PT. Lembah Bhakti Perkebunan Kelapa Sawit dan saat menjalankan aksinya, Para pelaku komplotan pencuri sapi tersebut ditangkap warga di dampingi pihak kepolisian,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Aceh Singkil tetap melelang proyek tanpa audit khusus

Ia menambahkan, para pelaku melakukan aksinya Dengan cara memasukan hewan hasil curian kedalam mobil Daihatsu Sigra.

“Adapun para pelaku berinisial, ST (24), SGM (35) diketahui adalah merupakan warga Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, dan DP(31), S(36) dan juga H (25) diketahui merupakan warga Gunung Lagan,” Terangnya.

Masing-masing, para pelaku berinisial, SGM (35) ia mengakui telah melakukan aksinya pencurian itu sebanyak 5 kali, Pelaku DP(31) dan S (36) mengakui telah menjalankan aksi pencuriannya sebanyak 4 kali, Tambahnya.

Baca Juga :  Permainan Menghebohkan

“Sementara, ST (24) mengakui perbuatannya sudah sebanyak 2 kali sedangkan H (25) dia menyebutkan baru kali ini melakukan aksi nya, 1 kali .” Tutupnya.

Diketahui, kini kelima pelaku telah ditangani dan diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

MBA Corporation Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Terdampak Bencana

Aceh Timur

Bazar Di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur Di Serbu Pengunjung

Aceh Barat Daya

Dibantu BKO Brimob dan TNI, Personel Polres Abdya Kawal Debat Kandidat 

Daerah

Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025, Kemenkumham Aceh Harap Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Dandim 0101/KBA Kunjungi Makoramil Pulo Aceh

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Daerah

Ada Program Prioritas Musrenbang Gampong Batee

Daerah

Semangat Tak Surut, Wartawan Aceh Ikut UKW di Tengah Bencana