Kemenkumham Aceh Gelar Wisuda bagi Purnabakti Pengayoman - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Kemenkumham Aceh Gelar Wisuda bagi Purnabakti Pengayoman

FARID ISMULLAH

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menyelenggarakan acara wisuda bagi para purnabakti Pengayoman di lingkungan Kemenkumham Aceh diadakan di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Selasa (13/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menyelenggarakan acara wisuda bagi para purnabakti Pengayoman di lingkungan Kemenkumham Aceh diadakan di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Selasa (13/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada para wisudawan purnabakti atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan selama ini, Selasa.

“Semoga apa yang telah Bapak/Ibu abdikan selama ini menjadi amal ibadah bagi kita semua dan selamat mengabdi kembali di tengah-tengah masyarakat,” kata Meurah Budiman dalam keterangan tertulis, 13 Agustus 2024.

Meurah juga mengharapkan kepada para wisudawan tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan jajaran Kantor Wilayah maupun dengan satuan kerja di masa depan.

Baca Juga :  Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan, Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di TMP Banda Aceh

“Kami berharap agar silaturahim ini tetap terjalin. Jangan ragu untuk memberikan informasi apapun kepada kami, baik itu berita suka maupun duka,” harap Meurah Budiman.

Acara wisuda ini merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham terhadap kontribusi para purnabakti Pengayoman yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga dipusatkan di Graha Pengayoman dan diikuti secara virtual oleh satuan kerja.

Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada 1.124 Purnabakti Pengayoman di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

“Wisuda Purnabakti ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat yang setinggi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Bapak/Ibu yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan dengan penuh pengabdian baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ucap Min.

Min menambahkan bahwa wisuda purnabakti adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan sebagai Insan Pengayoman karena tidak semua orang diberi kesempatan dan anugerah untuk mengalami momen bersejarah ini karena cukup banyak pegawai Kemenkumham yang berpulang atau berhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal.

Baca Juga :  Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online

“Yakinlah semua ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus kita syukuri. Semoga Bapak/Ibu senantiasa sehat, semakin bahagia dan hidup dalam penuh keberkahan dan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Plh. Sekjen.

Turut hadir pada kegiatan wisuda tersebut, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kantor Wilayah, beserta para Kepala Satuan Kerja di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Daerah

Tak Ada Izin, WALHI Aceh Minta APH Proses Hukum PT Sawit Panen Terus

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Resepsi dan Pembubaran Panitia Paskibra HUT RI ke-79 Kabupaten Pidie Jaya

Aceh Barat Daya

Pelajar Diusir Warga Saat Merokok Ditengah Sawah

Daerah

Pangdam IM Tinjau Lahan I’M Jagong di Cot Gle

Daerah

Al Hidayat : Keterlambatan Lelang Proyek, kerugian besar bagi masyarakat Aceh Singkil

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Sertijab Danyonif 117/ Ksatria Yudha

Aceh Barat

Ketua MPU Aceh Barat Minta Masyarakat Bersikap Bijak Terhadap Kedatangan Etnis Rohingya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!