Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur –Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K menghadiri sekaligus menjadi pemateri/narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Aceh Timur Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota, Selasa, (15/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh berlangsung di Hotel Royal Idi ini turut dihadiri oleh; Ketua Panwaslih Aceh diwakili Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat (P2H), Drs. Muhammad AH, M.Kom.I.; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn.; Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H. beserta sejumlah Kordiv.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Gantung Diri di Banda Aceh

Disamping itu sosialisi ini diikuti seluruh Ketua dan P2H Panwaslihcam dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menyampaikan tentang materi terkait Optimalisasi Peran Penyidik pada Sentra Gakkumdu Pemilihan serta Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dalam Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait mekanisme pengawasan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

“Peran rekan rekan Panwaslihcam sangat penting dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Adi.

Menurutnya, sering kali masyarakat memandang biasa adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi.

“Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kepala Inspektorat Terjaring OTT Kejari

Daerah

KIP Aceh Timur Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Daerah

Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

Aceh Barat

Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Apresiasi BSI Aceh atas Hadirnya Desa Nilam sebagai Pelopor Pengembangan Ekonomi Desa

Daerah

Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024, KIP Pidie Gelar Sosialisasi Kesiapan Bersama PPK dan PPS Serta Para Pimpinan Partai

Daerah

PT Angkasa Pura II Bantu Laptop dan Printer Program Mengajar di SMAN 1 Kuta Baro