Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur –Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K menghadiri sekaligus menjadi pemateri/narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Aceh Timur Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota, Selasa, (15/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh berlangsung di Hotel Royal Idi ini turut dihadiri oleh; Ketua Panwaslih Aceh diwakili Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat (P2H), Drs. Muhammad AH, M.Kom.I.; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn.; Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H. beserta sejumlah Kordiv.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Gantung Diri di Banda Aceh

Disamping itu sosialisi ini diikuti seluruh Ketua dan P2H Panwaslihcam dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menyampaikan tentang materi terkait Optimalisasi Peran Penyidik pada Sentra Gakkumdu Pemilihan serta Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dalam Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait mekanisme pengawasan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

“Peran rekan rekan Panwaslihcam sangat penting dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Adi.

Menurutnya, sering kali masyarakat memandang biasa adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi.

“Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Daerah

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Daerah

Progres Pembangunan Venue PON di Aceh Capai 90 Persen

Daerah

Cegah TPPO, Kepala Desa Pekerjakan 15 Pemuda

Hukrim

Berkedok Pesantren, Pria Ini Pakai Uang Sumbangan untuk Beli Sabu

Daerah

SPPG Bako Parangai Simeulue Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Daerah

MDC Aceh Tetap Jalankan Arahan Ketua Tim Pemenangan Pusat