Home / Hukrim

Senin, 25 Maret 2024 - 16:48 WIB

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

mm Redaksi

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa.

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa.

Nagan Raya – Polres Nagan Raya Provinsi Aceh Senin 25 Maret 2024, sekira pukul 12.30 wib s/d bertempat Kejaksaan Negeri Nagan Raya, telah melaksanakan tahapan penyidikan perkara berupa Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II).

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, “Ya sudah P21, kasus pencoblosan ganda oleh timses yang terjadi di desa lamie pada pemilu 2024 lalu, satu orang tersangka beserta beberapa barang bukti sudah kita (Gakkumdu) limpahkan ke Jaksa pada Senin siang tadi 25

Baca Juga :  Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Untuk tersangka yakni, berinisial MN (48), tercatat pekerja Wiraswasta Domisili Desa. Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Barang Bukti, 1. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemiluh Model C. Pemberitahuan-KPU atas nama MUHKLIS yang di tandatangani oleh Ketua KPPS (SYAWARDI).

Kemydian 1 (satu) rangkap Daftar Hadir Pemilih Tetap Model A-Kabko Daftar Pemilih TPS 003 Desa Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Penyerahan dilakukan langsung Bripka Ade Rahmad Saputra, S.AB yang merupakan Kanit Tipikor Sat Reskrim.

Penyerahan di terima, Yoga Mohd Afdhal, SH yang merupakan Ajun Jaksa Madia, yang merupakan Jaksa Fungsional. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KPK Surati Seluruh Kepala Daerah di Aceh

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya

Hukrim

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Hukrim

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Ajak Warga Tempuh Restorative Justice untuk Sengketa Kecelakaan Lalu Lintas

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Hukrim

TNI Amankan Senjata dan Munisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal