Home / Pemerintah / Pendidikan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Gandeng Kejati, Disdik Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

mm Redaksi

Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: dok. Disdik Aceh

Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: dok. Disdik Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh ini dihadiri oleh Kepala Bidang, UPTD, Kepala Cabang Dinas, staf Disdik, serta para Kepala SMA dan SMK se-Banda Aceh.

Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Kejati Aceh, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Penerangan Hukum; Amanto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional; dan Firmansyah Siregar, S.H., M.H., Kasi Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan. Ketiganya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan pendidikan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Meraih Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan  

Ali Rasab menjelaskan, Kejati Aceh memiliki program kemasyarakatan yang salah satunya adalah penerangan hukum bagi dinas dan instansi di Aceh. “Ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Prinsipnya, kenali hukum dan jauhi hukuman. Kami memberikan arahan agar semua pihak di Disdik Aceh memahami batasan hukum dan memanfaatkan pendampingan hukum dari kejaksaan sesuai MoU yang telah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Canangkan Program Inovatif “GIZI Desa” Wujudkan Desa Bebas Korupsi

Selain itu, Ali menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga telah dilakukan di berbagai dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Kanwil Kemenag Aceh. Hal ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam memastikan ketaatan terhadap ketentuan hukum.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Pembina Upacara Peringatan Hardiknas

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pendidikan.

“Kami berharap penyuluhan ini dapat mengingatkan semua pihak untuk menghindari pelanggaran hukum demi kebaikan diri sendiri dan negara,” tuturnya. Martunis juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas terselenggaranya kegiatan preventif ini di lingkup Disdik Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal 

Daerah

Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Matanurung, Kepala Desa Menghilang

Nasional

Nasionalisme Jadi Fondasi Stabilitas Politik dan Ketahanan Bangsa

Daerah

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Daerah

Diskominsa dan AIP-SKALA Gelar Workshop Penerangan SPM

Kesehatan

Siti Nadia: Cegah Learning Loss, Disdik Aceh Harus Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir Makmun Buka LBFT USK Ke-29

Daerah

Disdik Aceh Gelar Asesmen Capaian Pembelajaran untuk Evaluasi Kualitas Pendidikan SMA/SMK