Home / Hukrim / Nasional

Senin, 11 November 2024 - 16:54 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

mm Redaksi

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara, Senin.

“Pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

1. SC selaku Staf Tersangka LR.

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

2. LR selaku Pengacara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun saksi LR diperiksa atas nama Tersangka ZR, sedangkan SC diperiksa atas nama Tersangka LR, terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024.

Baca Juga :  Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Haril

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Aceh Barat Daya

Limbah Tong Emas Meluap, Polisi Cek Lokasi dan Ambil Sampel

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Raih Anugerah Srikandi Indonesia 2025 Kategori Penggerak Pendidikan

Hukrim

Sinergi Polri dan Perangkat Desa Cot Trieng: Selesaikan Sengketa Tanah Lewat RJ Sesuai Semangat KUHP Nasional

Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Korban TPPO

Hukrim

Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam