Home / Aceh Barat Daya / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 09:17 WIB

Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

mm Redaksi

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Pilkada damai tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya kembali terusik dengan beredarnya video seorang oknum guru yang diduga melakukan kampanye politik terhadap salah satu calon bupati Kabupaten setempat.

Video yang beredar di media sosial ini menggambarkan praktik kampanye terselubung dihadapan anak-anak didiknya dalam ruang kegiatan belajar (RKB) di sekolah tersebut.

Oknum guru perempuan tersebut terlihat menanyakan satu persatu, kepada siswa-siswinya siapa orang tuanya yang memilih salah satu kandidat.

Tampak oknum guru tersebut mengarahkan muridnya kepada salah satu calon dengan menyebutkan nama calon bupati Aceh Barat Daya yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Video berdurasi satu menit tersebut, oknum guru sekolah dasar itu meminta agar seluruh muridnya mengangkat tangan ke atas dan membuat simbol-simbol pasangan calon bupati, yakni untuk membuat tiga jari sambil merekam video.

“Nggak, gini-gini, yang mamaknya milih Saparudin, tiga apa satu apa dua?,” tanya oknum guru menggiring muridnya agar menunjukkan salah satu simbol paslon.

Ada salah satu siswi sedang asik menulis, oknum guru menghampiri siswi tersebut dan menanyakan serta memastikan orang tua siswi tersebut akan memilih siapa untuk bupati Abdya.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi Calon Keuchik Gampong Pie Berjalan Kondusif

“Fatimah, mamak pilih siapa? owh… (Fatimah) Salman, berarti satu orang, pokoknya yang Salman nampakan sama ibu,” tanya satu persatu ibu guru kepada muridnya.

Oknum guru juga mencoba framing video tersebut dengan cara menggiring murid-murid nya agar mengarah ke salah satu calon dengan membuat simbol-simbol pasangan calon tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Pencegahan Panwaslih Aceh Barat Daya, Rahmad Wahyudi menegaskan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut menyalahi aturan Pemilu.

Ia mengatakan dimana oknum guru melakukan kampanye di tempat fasilitas umum, khususnya lembaga pendidikan, dihadapan anak sekolah yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Dibuka Wabup, Musda MPU Abdya Tetapkan Ketua Baru

“Berdasarkan isi video, tindakan yang dilakukan itu sangat salah, melanggar aturan, itu fasilitas umum, dihadapan anak-anak sekolah lagi, kami minta untuk dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Blangpidie, Edi Suhairi saat dikonfirmasi wartawan mengakui video yang beredar tersebut adalah di sekolah dibawah kendalinya.

Namun ia mengaku kejadian tersebut diluar sepengetahuannya. “Iya, benar, itu di sekolah saya, nama guru itu Zuhraini, status PNS, tapi itu diluar sepengetahuannya saya sebagai kepala sekolah,” singkatnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Politik

Tanggapi Pernyataan Jubir Paslon 01, Muhammad Saleh: Pahami Prosedur Biar Tak Cacat Nalar

Aceh Barat Daya

Kapolsek Blangpidie Pimpin Apel Gabungan PAM Maulid

Aceh Barat Daya

18 Jam Pencarian, Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal

Aceh Barat Daya

Pimpin PBSI Aceh, Dr. Safarudin Fokus Pembinaan Usia Dini

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Politik

H. Syibral Malasyi, Restu Ulama Dan Dukungan Warga di Pilkada Pidie Jaya 2024

Politik

Deklarasi Gibran Center, Ratusan Tokoh Masyarakat di Nagan Raya Suarakan 02 Satu Putaran

Aceh Barat Daya

Ketua Ormas GRIB Jaya Kecam Aksi Main Kaki Penjabat Bupati