Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi qula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Rabu.

Baca Juga :  Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Kedua Saksi terdebut :

1. WK selaku Mantan Deputi Bidang Usaha dan Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

2. NH selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Harli.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kurir Narkotika Asal Pidie Diserahkan ke Jaksa

Hukrim

Jampidum Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan

Nasional

Sinergi TNI-Kejaksaan : Implementasi MoU dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Nasional

Menhub: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Tetaplah jadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

Berita

PT Solusi Bangun Andalas dan Basagemil Raih Subroto Award 2025 Lewat Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa di Pesisir Aceh

Nasional

Kampanye Literasi SPS Goes to School, Saidul: Sesibuk Apapun dengan Smartphone, Luangkan Waktu untuk Membaca dan MenulisĀ 

Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Kesehatan

Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis