Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi qula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Rabu.

Baca Juga :  Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Kedua Saksi terdebut :

1. WK selaku Mantan Deputi Bidang Usaha dan Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

2. NH selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Harli.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Daerah

KP3 Diminta Perketat Pengawasan Pupuk di Aceh Singkil

Aceh Barat Daya

Kasus Korupsi Aceh Barat Daya Belum Jelas

Aceh Barat Daya

Alarm Bahaya! Pod Getar dan Happy Water Terungkap di Abdya

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh