Home / Politik

Senin, 6 Januari 2025 - 16:56 WIB

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe: Penundaan Pelantikan Gubernur Merugikan Rakyat Aceh

mm Redaksi

Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. NOA.co.id

Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, angkat bicara soal polemik penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merugikan rakyat Aceh yang telah menaruh harapan besar pada pemimpin baru hasil Pemilu 2024.

“Pelantikan Gubernur Aceh harus berjalan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Penundaan ini jelas bertentangan dengan prinsip hukum dan kearifan lokal yang telah diatur dalam UUPA,” ujar Sulaiman saat ditemui di Banda Aceh, Senin (06/01/2025).

Baca Juga :  HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem

Menurut Sulaiman, UUPA merupakan landasan hukum khusus yang mengatur tata kelola pemerintahan Aceh.

Penundaan pelantikan, katanya, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah pusat dalam menghormati keistimewaan Aceh.

“Ini bukan hanya soal jadwal pelantikan, ini soal kedaulatan hukum yang telah disepakati bersama dalam kerangka perdamaian Aceh,” tegasnya.

Sulaiman menyoroti dampak langsung dari penundaan pelantikan terhadap stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menilai, kekosongan kepemimpinan di level tertinggi akan menghambat berbagai program strategis, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat Aceh yang dirugikan. Kita semua tahu Aceh masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. Tanpa pemimpin definitif, bagaimana kita bisa bergerak maju?” katanya.

Baca Juga :  Salman-Yusran Nomor Urut 1 Pada Pilkada Abdya

Ia juga mengingatkan, pelanggaran terhadap UUPA bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat Aceh. Ini bukan hanya soal politik, tapi juga soal marwah dan harga diri daerah,” ujar Sulaiman, dengan nada tajam.

Sulaiman Manaf menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin Dipecat dari Anggota PAN

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk menghormati UUPA sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap perdamaian Aceh. Jangan sampai keputusan sepihak seperti ini mencederai hubungan antara pusat dan daerah,” pungkasnya.

Penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh Aceh terus bersuara, meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan aturan khusus yang mengatur daerah tersebut.

Sulaiman menegaskan, jika pemerintah pusat tidak segera merespons, Laskar Panglima Nanggroe bersama elemen masyarakat Aceh lainnya siap melakukan langkah-langkah konstitusional untuk memastikan keadilan bagi Aceh tetap terjaga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Politik

Irawan Abdullah dan Musannif Siap Berebut Kursi Bupati Aceh Besar

Pemerintah

Muslim Ayub Tampung Aspirasi Warga Simeulue, dari Ambulans hingga Beasiswa

Politik

Pernah di Tahan di Polresta Kini bung aseng pimpin LMND Aceh

Politik

Deklarasi Gibran Center, Ratusan Tokoh Masyarakat di Nagan Raya Suarakan 02 Satu Putaran

Politik

Apa Karya: Kali Nyo Ta Meusaboh Sajan Bustami

Politik

Relawan Diajak Gabung ke FORJU AMIN

Politik

HDA Berlalu, Pengamat Intelijen: Potensi Aksi Serentak Kembali Menguat

Daerah

Makdan : Oyon-Hamzah menang, Mari Bersinergi membangun Aceh Singkil