Home / Daerah / Politik

Senin, 16 September 2024 - 15:44 WIB

HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem

mm Redaksi

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Aceh Singkil – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) mendukung langkah DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) menunjuk Desra Novianto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Senin.

“Partai NasDem juga menetapkan Warman SE sebagai Ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029. Kepastian tersebut tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 dari Partai NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Partai Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim,” Kata Ketua Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Safriadi Pohan, 16 September 2024.

Baca Juga :  Politisi Nasdem Kota Sabang, drg. H. Marwan, Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Sabang

Sambungnya, Penunjukan tersebut sangat mendukung gerakan restorasi seperti selogan Nasdem dalam memberikan ruang terhadap anak muda.

Baca Juga :  Kabulkan Gugatan PAN dan Nasdem, MK Putuskan PSU di Dua Dapil di Pidie Jaya

“kita yakin jika Penunjukan ketua DPRK Definitif Periode 2024-2029 dapat dan mampu berkolaborasi untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Aceh Singkil,”Tutupnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Sambut Atlet PON XXI Sepak Takraw

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang

Daerah

Asnawi Kumar Resmi Dilantik Sebagai Ketua FPRMI Aceh

Daerah

Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati Pidie, H. Jamaluddin Di Posisi Teratas

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Daerah

1.408 Hewan Kurban Disembelih di Banda Aceh

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri bagi 4.840 Warga Binaan

Daerah

Selewengkan Dana Desa Rp 743 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Kepala Desa