Home / Daerah / Keagamaan / Pemerintah

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh, Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB

Farid Ismullah

kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Aceh ke Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/1/2024). (Farid Ismullah/NOA.co.id).

kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Aceh ke Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/1/2024). (Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Rabu.

“Sejak zaman Kerajaan Aceh, toleransi antarumat beragama telah menjadi budaya. Contohnya, kuil Hindu di Keudah, Banda Aceh, tetap berdiri hingga kini meski jumlah penganut Hindu sangat sedikit,” kata Muhibuddin, Januari 2024.

Diketehaui, Audiensi tersebut bertujuan memperkuat kerja sama untuk mendorong toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh.

Rombongan FKUB dipimpin Ketua FKUB Aceh, H. A. Hamid Zein SH MHum, dengan didampingi sejumlah tokoh lintas agama. Mereka disambut langsung oleh Plt Kajati Aceh Muhibuddin SH MH, Asisten Intelijen Mukhzan SH MH, dan beberapa pejabat Kejati lainnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke-24, Kejati Aceh Gelar Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Muhibuddin menyampaikan pesan penting tentang toleransi. Ia menegaskan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan adalah hal yang tidak dapat dipilih manusia, melainkan merupakan ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Aceh untuk menerima perbedaan tersebut dan hidup berdampingan dengan damai.

“Mengimbau tokoh agama di Aceh untuk terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi di daerah ini dan menolak sifat egoisme yang bisa merusak kerukunan dan berharap para pemuka agama rutin mempublikasikan keberhasilan toleransi di Aceh untuk meluruskan pandangan negatif pihak luar,” Ujarnya.

Ketua FKUB, Hamid Zein, menyatakan bahwa secara umum relasi sosial keagamaan di Aceh berjalan harmonis, meskipun ada sedikit persoalan terkait pendirian rumah ibadah di beberapa wilayah seperti Bireuen, Singkil, dan Aceh Tamiang. FKUB juga mengusulkan Aceh sebagai tuan rumah Konferensi Nasional FKUB 2025.

Baca Juga :  Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Sejumlah tokoh lintas agama turut memberikan laporanya , misalnya Tokoh dari Agama Hindu, Paini, melaporkan komunitas Hindu yang terdiri dari 6 kepala keluarga di Banda Aceh tetap menjalankan ibadah dengan aman tanpa gangguan.

Hal senada disampaikan oleh tokoh Buddha, Yuswar, yang mengungkapkan bahwa toleransi beragama di Aceh sangat baik meski sering disalahpahami oleh pihak luar.

“Kami pernah memiliki dua anggota yang melanggar hukum karena berjudi sabung ayam. Mereka dengan sukarela menjalani hukum jinayah untuk mendapatkan hukuman cambuk tanpa masuk penjara,” ungkap Yuswar.

Baca Juga :  Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

Dari komunitas Kristen, Idaman Sembiring menyampaikan bahwa umat Kristen di Aceh yang berjumlah sekitar 30 ribu jiwa, terutama di wilayah Aceh Tenggara dan Singkil, tidak menghadapi gangguan berarti.

Pernyataan serupa juga datang dari Baron Pandiangan yang mewakili komunitas Katolik, yang menyebutkan adanya tiga paroki di Aceh yang berjalan dengan damai.

Audiensi ini mempertegas sebagai bentuk kepdulian semua pihak untuk menjaga toleransi dan harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Aceh telah menjadi teladan sejak zaman kerajaan.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Aceh, seperti Tgk Haji Abdullah Usman, Muhammad Nas, Cut Intan Arifah, dan lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

TP PKK Aceh Barat Gelar Workshop

Daerah

Warga Antusias Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Aceh Timur

PJ Bupati Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Wartawan 

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa

Aceh Barat

Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Serahkan Zakat Perusahaan Tahun 2023

Daerah

Gas Subsidi, Jejak Sunyi Permainan Kuasa

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh