Home / Parlementaria

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:04 WIB

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Redaksi

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh. Foto: Humas DPRA

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh. Foto: Humas DPRA

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, (Abang Samalanga) mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Gedung DPRA, Jumat 10 Januari 2025.

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Abang Samalanga, didampingi Sekretaris Dewan DPRA, Khudri.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya

Abang Samalanga mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wacana Revisi LKS Menguak, Pon Yahya : Salah Satu Bentuk Pertimbangan Masuk Insvestor Ke Aceh

Abang Samalanga mengatakan pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.”

Sedangkan Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Komda LP-KPK Aceh Nilai Komisioner KIP Aceh Tidak Mampu Cermati Regulasi

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” kata Agusni AH.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

Parlementaria

Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara

Parlementaria

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Parlementaria

DPRA Jadwalkan Penetapan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Parlementaria

Bambang Haryo Apresiasi Nelayan yang Bantu Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya