Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi “Jaga Desa”

mm Redaksi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi "Jaga Desa" bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait dengan peluncuran serta penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis.

Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” Kata Plh. Direktur II, 6 Februari 2025.

Rangkaian acara tersebut berlangsung tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website”Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari pptimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Aceh Barat

Diskominsa dan Inspektorat Aceh Barat Berkolaborasi dalam Inovasi MR KABAR

Daerah

40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Diantaranya Dinyatakan Bebas

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Anugerah Prof A. Madjid Ibrahim ke-X dalam Bidang Perencanaan dan Pencapaian Daerah 

Pemerintah

Jelang Peringatan Hari Pahlawan, Dinsos Aceh Besar Gelar Baksos Pilar Sosial

Internasional

Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Nasional

Lewat Cukur Gratis, Satgas Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Anak-anak di Lanny Jaya