Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi “Jaga Desa”

mm Redaksi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi "Jaga Desa" bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait dengan peluncuran serta penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis.

Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” Kata Plh. Direktur II, 6 Februari 2025.

Rangkaian acara tersebut berlangsung tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website”Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari pptimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Aceh Barat

Nasional

Anggota DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Sistem Rayonisasi Wilayah

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Rutin Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung Al-Munawwarah

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Hadiri HUT ke 4 JMSI Aceh

Pemerintah

Strategi Bustami Tekan Inflasi; Tingkatkan Kapasitas Pertanian hingga Perkuat Koordinasi 

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika