Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:43 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

mm Redaksi

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan safari desa untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (14/2/2025), di Desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), M. Ardiningrat Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankumdes bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Siap Bersaing di Era Global

“Posbankumdes akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, dan layanan rujukan bagi warga desa yang memiliki permasalahan hukum,” ujar M. Ardiningrat.

Kepala Desa Punge Blangcut, Marhalim dan Kepala Desa Ie Masen Kayee Adang, Muhammad Kasim, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mempersiapkan segala keperluan dalam pembentukan Posbankumdes.

Baca Juga :  Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra

Kanwil Kemenkum Aceh juga melakukan koordinasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam PJA 2025.

Ardiningrat menjelaskan bahwa PJA 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya hukum dan dapat meningkatkan akses mereka terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di Aceh untuk mendorong pembentukan Posbankumdes dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PJA 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Di Halaqah TP PKK ke-77, Tgk Masrul Aidi Ajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Hati Bahagia

Daerah

Tim Tabur Kejati Aceh Mengamankan DPO di Jepara

Pemerintah

Wakili Penjabat Gubernur Aceh, Asisten III Hadiri Undangan Peresmian Masjid Budhe Aqsa

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Daerah

Berhasil Tangani Karhutla, Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Personel Polres Nagan Raya, Brimob, TNI, dan BPBD

Nasional

Pemerintah Tingkatkan Pegawasan WNA Guna hadapi Ancaman Keamanan Nasional

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Daerah

Jajaran Kanwil Ditjenim Aceh Audiensi Ke Plt.Dirjen Imigrasi, Ini yang dibahas